Standar pelayanan merupakan pedoman penting yang menjadi acuan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan kualitas pelayanan dapat terjaga dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal. Berikut adalah berbagai jenis standar pelayanan yang perlu diketahui:
Persyaratan
- Mengisi formulir pendaftaran pasien
- Membawa identitas diri (KTP/KK/KIA)
- Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesda/asuransi) bila ada
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien datang ke loket pendaftaran
- Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan
- Petugas menginput data pasien ke sistem administrasi
- Petugas memberikan nomor rekam medis/kartu berobat
- Pasien diarahkan ke poli/ruangan tujuan
- Setelah pelayanan medis selesai, pasien kembali ke loket untuk administrasi lanjutan (jika ada pembayaran atau klaim BPJS)
- Pasien menerima bukti pelayanan (kuitansi/lembar rujukan/rekam medis ringkas)
Waktu Penyelesaian
- Proses pendaftaran pasien baru: ± 5–10 menit
- Proses pendaftaran pasien lama: ± 3–5 menit
- Pengurusan surat keterangan/administrasi lainnya: ± 10–15 menit
Biaya / Tarif
- Gratis bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan kesehatan
- Pembuatan surat keterangan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku
Produk Pelayanan
Pelayanan Administrasi Kesehatan
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Membawa identitas diri (KTP/KK/KIA)
- Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesda/asuransi) bila ada
- Pasien lama membawa kartu berobat/referensi rekam medis
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien datang ke loket pendaftaran
- Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan (identitas/kartu jaminan)
- Petugas membuat/mencetak rekam medis pasien
- Pasien baru dibuatkan kartu berobat
- Petugas mencatat poli/ruangan tujuan
- Pasien menerima nomor antrean dan diarahkan ke poli terkait
Waktu Penyelesaian
- Pendaftaran pasien baru: ± 5–10 menit
- Pendaftaran pasien lama: ± 3–5 menit
Biaya / Tarif
- Gratis untuk peserta BPJS/JKN aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Pendaftaran
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
- Membawa identitas diri (KTP/KK/KIA)
- Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesda/asuransi) bila ada
- Membawa kartu berobat lama bila pasien sudah pernah berkunjung
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien mendaftar di loket pendaftaran
- Petugas administrasi membuat/mencetak rekam medis pasien
- Pasien diarahkan ke Poli Umum
- Dokter melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
- Dokter menegakkan diagnosis dan memberikan terapi/pengobatan
- Bila diperlukan, pasien diberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan
- Pasien mendapatkan resep obat dan diarahkan ke ruang farmasi
- Pasien menerima penjelasan tentang pengobatan dan edukasi kesehatan
- Pasien menyelesaikan administrasi sebelum pulang
Waktu Penyelesaian
- Pendaftaran pasien ± 5–10 menit
- Pemeriksaan dokter ± 10–20 menit (tergantung kondisi pasien)
- Proses keseluruhan (termasuk farmasi): rata-rata 30–45 menit
Biaya / Tarif
- Gratis untuk peserta BPJS/JKN aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan Kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Pemeriksaan Poli Umum
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien mendaftar di loket pendaftaran
- Membawa identitas diri (KTP/KK/KIA)
- Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesda/asuransi) bila ada
- Untuk kunjungan ulang, membawa kartu berobat
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien mendaftar di loket dan diarahkan ke Poli KIA & KB
- Petugas melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik
- Menentukan diagnosis dan rencana tindakan
- Melaksanakan tindakan sesuai indikasi (pemeriksaan kehamilan, imunisasi, konseling KB, dll)
- Memberikan edukasi kesehatan ibu dan anak
- Memberikan resep obat bila diperlukan
- Bila kasus tidak dapat ditangani, dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan
- Pasien menyelesaikan administrasi
Waktu Penyelesaian
- Pemeriksaan sederhana: ± 10–15 menit
- Tindakan medis: ± 20–45 menit per pasien
Biaya / Tarif
- Gratis untuk peserta BPJS/JKN aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Poli KIA dan KB
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien mendaftar di loket pendaftaran
- Membawa identitas diri (KTP/KK/KIA)
- Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesda/asuransi) bila ada
- Untuk kunjungan ulang, membawa kartu berobat
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien mendaftar di loket dan diarahkan ke Poli Gigi
- Petugas melakukan anamnesis, pemeriksaan gigi dan mulut
- Menentukan diagnosis dan rencana tindakan
- Melaksanakan tindakan sesuai indikasi (misal penambalan, pencabutan, pembersihan karang gigi, perawatan darurat, dan edukasi)
- Memberikan edukasi kesehatan gigi mulut dan pencegahan
- Memberikan resep obat bila diperlukan
- Bila kasus tidak dapat ditangani, dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan
- Pasien menyelesaikan administrasi
Waktu Penyelesaian
- Pemeriksaan gigi sederhana: ± 10–15 menit
- Tindakan medis (tambal, cabut, scaling, dsb.): ± 20–45 menit per pasien
Biaya / Tarif
- Gratis untuk peserta BPJS/JKN aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Poli Gigi
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien datang langsung ke Puskesmas dalam kondisi gawat darurat
- Tidak memerlukan rujukan atau persyaratan administrasi awal (pelayanan diutamakan)
- Identitas pasien/keluarga dilengkapi setelah kondisi pasien stabil
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien diterima di IGD/ruang gawat darurat
- Dilakukan triase oleh petugas (merah = gawat darurat, kuning = darurat, hijau = tidak darurat)
- Pasien dengan kondisi gawat darurat langsung diberikan tindakan penyelamatan jiwa (airway, breathing, circulation / ABC)
- Petugas melakukan anamnesis singkat, pemeriksaan fisik, dan tindakan medis sesuai indikasi
- Pemberian obat, infus, oksigen, atau tindakan penunjang lain bila diperlukan
- Setelah kondisi stabil, pasien dirawat, dipulangkan dengan pengobatan, atau dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi
- Pencatatan tindakan kegawatdaruratan dilakukan di rekam medis/ logbook IGD
Waktu Penyelesaian
- Penanganan segera diberikan saat pasien tiba (Golden Period)
- Waktu resusitasi dan stabilisasi tergantung kondisi pasien (± 5–30 menit awal)
Biaya / Tarif
- Gratis bagi peserta JKN/BPJS aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
- Pelayanan penyelamatan jiwa tetap dilakukan tanpa menunggu administrasi
Produk Pelayanan
Pelayanan Tindakan Kegawatdaruratan
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien mendaftar di loket pendaftaran
- Membawa identitas diri (KTP/KK)
- Membawa kartu JKN-KIS/asuransi atau pembayaran mandiri
- Menandatangani persetujuan rawat inap
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien diperiksa di poli/IGD
- Dokter menentukan indikasi rawat inap
- Pasien/keluarga menandatangani informed consent
- Petugas pendaftaran menyiapkan administrasi & ruangan
- Pasien ditempatkan di ruang rawat inap sesuai kondisi
- Perawat memberikan asuhan keperawatan sesuai standar
- Dokter melakukan visite harian & pencatatan rekam medis
- Pasien dipulangkan bila sudah sembuh/dirujuk
- Pasien/keluarga menerima resume medis & penjelasan obat
Waktu Penyelesaian
- Pelayanan rawat inap: 24 jam setiap hari
- Lama perawatan sesuai kondisi medis pasien
Biaya / Tarif
- Gratis bagi peserta JKN/BPJS aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Rawat Inap
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien telah melakukan pendaftaran di ruang pendaftaran dan memenuhi standar administrasi
- Membawa identitas diri (KK/KTP/KIA)
- Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesda bila ada)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Bidan menerima pasien dengan tanda inpartu
- Bidan melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik, termasuk pemeriksaan dalam
- Pasien dengan risiko tinggi segera dirujuk ke fasilitas rujukan
- Bidan melakukan observasi terhadap kondisi pasien
- Bidan memberikan informed consent kepada pasien/keluarga
- Bidan menyiapkan alat persalinan yang steril
- Bidan melakukan pertolongan persalinan sesuai 60 langkah APN
- Bidan melakukan observasi post partum minimal 2 jam
Waktu Penyelesaian
- Persalinan berlangsung sesuai dengan kondisi pasien
- Observasi kala persalinan ± 12 jam
- Observasi post partum (AFAS) minimal 2 jam
Biaya / Tarif
- Gratis untuk peserta BPJS/JKN aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Persalinan
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Membawa resep dari dokter/bidan/perawat
- Membawa kartu identitas (KTP/KK)
- Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesda/asuransi) bila ada
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien menyerahkan resep ke loket farmasi
- Petugas farmasi memeriksa keaslian dan kelengkapan resep
- Petugas menyiapkan obat sesuai resep
- Petugas melakukan pengecekan dosis, aturan pakai, interaksi obat, dan tanggal kedaluwarsa
- Obat diberikan kepada pasien/keluarga dengan penjelasan cara penggunaan, dosis, aturan minum, dan efek samping
- Pasien menandatangani bukti penerimaan obat
- Bila obat tidak tersedia, dilakukan pencatatan dan pasien diberikan informasi rujukan obat
Waktu Penyelesaian
- Waktu pelayanan obat per pasien rata-rata 5–10 menit, tergantung jenis dan jumlah obat
Biaya / Tarif
- Gratis untuk peserta BPJS/JKN aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Farmasi/Apotik
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Balita sakit dibawa orang tua/keluarga ke Puskesmas
- Membawa kartu identitas anak (KIA/KK/Buku Kesehatan Ibu Anak)
- Membawa kartu jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesda/asuransi) bila ada
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Orang tua mendaftar di loket pendaftaran
- Pasien diarahkan ke ruang MTBS
- Petugas kesehatan melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik
- Petugas menilai tanda bahaya umum, batuk/nafas, diare, demam, telinga, status gizi, dan imunisasi sesuai pedoman MTBS
- Menentukan klasifikasi penyakit berdasarkan pedoman MTBS
- Memberikan pengobatan sesuai klasifikasi (obat, oralit, zinc, antibiotik bila perlu)
- Memberikan konseling dan edukasi kepada orang tua terkait perawatan di rumah
- Bila kasus berat, segera dilakukan rujukan ke rumah sakit
- Memberikan janji kunjungan ulang untuk pemantauan
Waktu Penyelesaian
- Pemeriksaan dan konseling MTBS per balita ± 15–30 menit, tergantung kondisi anak
Biaya / Tarif
- Gratis untuk peserta BPJS/JKN aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang tarif pelayanan kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Lansia usia > 60 tahun
- Membawa identitas diri (KTP/KIS/KK)
- Membawa kartu JKN-KIS (bila ada)
- Melakukan pendaftaran di loket pelayanan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien lansia mendaftar di loket
- Petugas melakukan pengisian administrasi
- Perawat melakukan anamnesis & pemeriksaan fisik dasar (tensi, nadi, suhu, BB, TB)
- Pemeriksaan laboratorium sederhana bila diperlukan
- Dokter melakukan pemeriksaan lanjutan, diagnosis, dan terapi
- Pemberian obat oleh instalasi farmasi
- Edukasi kesehatan, gizi, dan konseling
- Pencatatan hasil pemeriksaan di buku register lansia dan rekam medis
- Bila ditemukan kasus komplikasi/berat, dilakukan rujukan ke RS
Waktu Penyelesaian
- Waktu pemeriksaan ± 15–30 menit per pasien
- Pelayanan dilakukan sesuai jam kerja Puskesmas
- Kegiatan Posyandu Lansia dilakukan sesuai jadwal
Biaya / Tarif
- Gratis bagi peserta JKN/BPJS aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Pemeriksaan Lansia
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, ibu hamil, dan sasaran lain sesuai jadwal imunisasi
- Membawa buku KIA/posyandu/kartu imunisasi
- Melakukan pendaftaran di loket atau posyandu
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien/sasaran melakukan pendaftaran
- Petugas memeriksa identitas dan riwayat imunisasi
- Konseling singkat kepada orang tua/penerima imunisasi
- Pemeriksaan kondisi kesehatan (anamnesis singkat, suhu tubuh, tanda kontraindikasi sementara)
- Pemberian imunisasi sesuai jadwal nasional (BCG, Polio, DPT-HB-Hib, Campak-Rubella, HPV, TT, dll)
- Pencatatan pada buku register dan buku KIA/kartu imunisasi
- Observasi pasca imunisasi (KIPI) ± 30 menit
- Edukasi dan informasi jadwal imunisasi berikutnya
- Bila ada KIPI serius, dilakukan tata laksana awal dan rujukan
Waktu Penyelesaian
- Pendaftaran ± 5 menit
- Pemeriksaan dan pemberian imunisasi ± 10–15 menit
- Observasi pasca imunisasi ± 30 menit
- Total ± 45–60 menit per pasien
Biaya / Tarif
- Imunisasi dasar lengkap program pemerintah: gratis
- Imunisasi tambahan tertentu (misalnya vaksin non-program) dikenakan biaya sesuai Peraturan Daerah tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Imunisasi
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien datang dengan surat pengantar pemeriksaan dari poli/ruang periksa
- Pasien umum dapat mendaftar langsung untuk pemeriksaan tertentu
- Membawa identitas pasien dan/atau kartu BPJS
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien melakukan pendaftaran di loket
- Petugas menerima permintaan pemeriksaan laboratorium
- Pasien diarahkan ke ruang laboratorium
- Pengambilan sampel (darah, urin, sputum, feses, dll) sesuai permintaan pemeriksaan
- Sampel diperiksa dengan metode standar laboratorium sederhana
- Hasil pemeriksaan dicatat, diverifikasi, dan ditandatangani petugas laboratorium
- Hasil diserahkan ke dokter/poli pengirim untuk ditindaklanjuti
- Pasien/keluarga dapat menerima salinan hasil pemeriksaan
Waktu Penyelesaian
- Registrasi ± 5 menit
- Pengambilan sampel ± 10–15 menit
- Pemeriksaan laboratorium sederhana ± 30–60 menit
- Pemeriksaan khusus (misalnya mikroskopis) dapat memerlukan waktu lebih lama sesuai metode
Biaya / Tarif
- Gratis bagi peserta JKN/BPJS aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Laboratorium
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Remaja berusia 10–19 tahun
- Datang sendiri, dengan orang tua, guru, atau rujukan dari sekolah/instansi
- Membawa identitas diri (jika ada)
- Tidak dipungut biaya untuk peserta JKN/BPJS
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Remaja mendaftar di loket pendaftaran
- Petugas mengarahkan ke ruang PKPR
- Konseling awal oleh petugas (rahasia dijaga)
- Pemeriksaan kesehatan umum dan skrining kesehatan remaja (fisik, mental, reproduksi)
- Pemberian konseling kesehatan reproduksi, gizi, narkoba, rokok, HIV/AIDS, kesehatan mental
- Bila diperlukan, remaja diberikan rujukan ke fasilitas lanjutan
- Semua kegiatan dicatat di rekam medis PKPR
Waktu Penyelesaian
- Registrasi ± 5 menit
- Konseling ± 15–30 menit per remaja
- Pemeriksaan fisik ± 10–15 menit
- Lama waktu pelayanan tergantung kondisi dan kebutuhan konseling remaja
Biaya / Tarif
- Peserta JKN/BPJS: ditanggung sesuai ketentuan
- Pasien umum: sesuai Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR)
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien datang dengan gejala batuk ≥ 2 minggu, batuk darah, sesak, demam, atau riwayat kontak erat dengan penderita TB
- Membawa identitas diri (jika ada)
- Tidak dipungut biaya bagi peserta JKN/BPJS
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien mendaftar di loket
- Petugas memeriksa keluhan dan riwayat pasien
- Dilakukan pemeriksaan fisik dan anamnesis
- Pasien dengan dugaan TB diberikan pemeriksaan dahak mikroskopis/tes cepat molekuler (TCM) bila tersedia
- Hasil diperiksa dan dicatat
- Bila terdiagnosis TB, pasien didaftarkan dalam program DOTS (Directly Observed Treatment Shortcourse)
- Obat TB diberikan gratis sesuai standar OAT (Obat Anti Tuberkulosis)
- Pasien dipantau secara rutin melalui kunjungan atau petugas kesehatan
- Bila ada komplikasi atau kasus resisten obat, pasien dirujuk ke fasilitas rujukan
Waktu Penyelesaian
- Registrasi ± 5 menit
- Anamnesis & pemeriksaan fisik ± 15 menit
- Pemeriksaan dahak ± 1 hari
- Pemeriksaan TCM ± 1–2 hari
- Lama pengobatan TB minimal 6 bulan sesuai standar
Biaya / Tarif
- Gratis bagi peserta JKN/BPJS
- Pasien umum: pemeriksaan sesuai Peraturan Daerah
- Obat TB (OAT) diberikan gratis dari program nasional TB
Produk Pelayanan
Pelayanan TB Paru
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien datang langsung ke Puskesmas
- Membawa identitas diri (KTP/KK)
- Mengisi buku register pelayanan tradisional
- Tidak dalam kondisi gawat darurat (harus ke IGD terlebih dahulu)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien mendaftar di loket pendaftaran
- Petugas mengarahkan ke ruang kesehatan tradisional
- Konseling awal oleh petugas
- Pemberian layanan tradisional (akupresur, pijat kesehatan, ramuan tradisional sesuai indikasi)
- Edukasi cara perawatan mandiri
- Pencatatan hasil pelayanan
- Pasien dapat melakukan kunjungan ulang bila diperlukan
Waktu Penyelesaian
- ± 30–60 menit per pasien (tergantung jenis pelayanan)
Biaya / Tarif
- Gratis / sesuai ketentuan pemerintah
Produk Pelayanan
Pelayanan Kesehatan Tradisional
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien/kelompok masyarakat hadir di Puskesmas/posyandu/posbindu/sekolah/tempat umum
- Tidak ada syarat khusus, terbuka untuk semua masyarakat
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Identifikasi sasaran kegiatan promosi kesehatan
- Menentukan tema/topik sesuai kebutuhan (misalnya gizi, PHBS, pencegahan penyakit, kesehatan ibu & anak, TB, HIV, dll)
- Menyusun materi & media promosi kesehatan
- Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan (penyuluhan, konseling, diskusi kelompok, media cetak/elektronik)
- Evaluasi hasil kegiatan (umpan balik, kehadiran, pemahaman)
- Pencatatan & pelaporan kegiatan
Waktu Penyelesaian
- ± 30–60 menit per pasien (tergantung jenis pelayanan)
Biaya / Tarif
- Gratis / sesuai ketentuan pemerintah
Produk Pelayanan
Pelayanan Promosi Kesehatan (PROMKES)
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Persyaratan
- Pasien/keluarga mengajukan permintaan layanan ambulans ke Puskesmas
- Untuk kondisi gawat darurat: tidak diperlukan persyaratan administrasi awal, pelayanan langsung diberikan
- Identitas pasien dilengkapi setelah pelayanan selesai
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien/keluarga melapor ke petugas Puskesmas/IGD
- Petugas menyiapkan ambulans dan peralatan
- Pasien dibawa ke ambulans dengan tindakan pengamanan dan stabilisasi kondisi
- Petugas medis memberikan tindakan darurat selama perjalanan (airway, breathing, circulation)
- Sopir ambulans membawa pasien dengan aman sesuai aturan lalu lintas
- Pasien diantar ke tujuan (rumah sakit/rujukan) dan dilakukan serah terima dengan berita acara
- Pencatatan pelayanan ambulans dilakukan di logbook
Waktu Penyelesaian
- Respon maksimal 10 menit sejak permintaan layanan (tergantung jarak dan kesiapan)
- Waktu transportasi sesuai kondisi geografis dan jarak fasilitas rujukan
Biaya / Tarif
- Gratis bagi peserta JKN/BPJS aktif
- Pasien umum sesuai Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Produk Pelayanan
Pelayanan Ambulance
Pengaduan Pelayanan
- Melalui kotak pengaduan di Puskesmas
- Melalui email: pukmaspalmatak@gmail.com
- Disampaikan langsung secara lisan kepada petugas atau Kepala Puskesmas
- Melalui survei kepuasan masyarakat
Untuk informasi lebih lengkap mengenai standar pelayanan, Anda dapat mengunduh dokumennya melalui link berikut:
Dengan memahami standar pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan lebih optimal dan mengetahui hak-haknya dalam menerima pelayanan.